Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Berkontribusi Cegah Warga Miskin Baru

Layanan informasi program jaminan ketenagakerjaan yang tersedia di
Kanwil Jateng-DIY BPJS Ketenagakerjaan.
Semarang-Munculnya warga miskin baru bisa dicegah dengan program jaminan sosial yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi masyarakat yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng-DIY turut berkontribusi di dalam menanggulangi munculnya warga miskin baru.

Deputi Direktur Wilayah Jateng-DIY Moch Triyono mengatakan masih banyak pekerja di kedua provinsi ini, yang belum terlindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, pihaknya akan menempuh segala upaya untuk melindungi pekerja dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, pekerja di wilayah Jateng-DIY yang belum terlindungi kebanyakan adalah pekerja informal. Sehingga, pihaknya akan mendekati kelompok masyarakat atau komunitas-komunitas tertentu dan menggandeng pemerintah daerah.

Triyono menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan sosialisasi secara masif melalui media massa dan media sosial terkait perlindungan pekerja informal. Tujuannya, agar keluarga dari pekerja informal itu mendapatkan manfaatkan meski pencari nafkahnya meninggal dunia.

"Kita kan sudah punya lembaga negara yang sangat bagus. Mari optimalkan lembaga ini, tentu dengan iuran yang relatif sangat murah Rp14 ribu. Kalau iurannya relatif murah, dan lembaganya amanah tinggal mengoptimalkan saja. Kami, BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY siap mendukung pemerintah untuk membantu mengoptimalkan kesejahteraan dengan memproteksi, agar tidak muncul ada warga miskin baru. Terlebih lagi, ketika pencari nafkahnya meninggal duni tidak akan menjadi persoalan sosial," kata Triyono, Kamis (23/5).

Lebih lanjut Triyono menjelaskan, sampai dengan April 2019 jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari sektor informal sebanyak 290 ribu pekerja. Sedangkan pekerja formal, jumlahnya mencapai 1,8 juta orang. Padahal, sektor pekerja informal jumlahnya jauh lebih besar. Di antaranya ojek online, petani dan nelayan.

"Tentunya ini menjadi tantangan bagi kami BPJS Ketenagakerjaan, untuk bisa sebanyak mungkin merangkul pekerja informal menjadi peserta. Sehingga, mereka bisa terlindungi dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar