Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Dewan Minta Sistem Zonasi Terus Dibenahi Lebih Baik

Anggota Komisi E DPRD Jateng Yudi Indras mendengarkan keluhan pa
ra orang tua calon siswa di SMA Negeri 5 Semarang, Selasa (2/7).
Semarang-Pendaftaran sekolah yang menggunakan sistem zonasi pada tahun ini masuk tahun kedua, dan masih banyak keluhan dari para orang tua calon siswa. Hal itu ditemukan anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Yudi Indras saat melakukan peninjauan ke SMA Negeri 5 Semarang, Selasa (2/7). 

Menurut Yudi, apabila sistem zonasi yang sekarang ini sedang diterapkan akan dipakai terus, maka bisa dilakukan penyempurnaan dengan evaluasi-evaluasi secara rinci.

Yudi menjelaskan, penerapan sistem zonasi PPDB akan berlangsung dengan baik dan menghasilkan siswa dengan mutu pendidikan yang baik jika sudah dibuat standarisasi infrastruktur dan sumber daya pengajarnya.

"Jadi, memang saat ini banyak hal yang masih belum bisa diterima masyarakat dengan sistem zonasi yang saat ini diterapkan. Sebaiknya, ke depan ada sosialisasi dan pendekatan lebih masif serta ada hal-hal yang harus kita lakukan. Jadi, dengan zonasi ini memang ada beberapa hal yang terus kita perbaiki," kata Yudi.

Kepala SMA Negeri 5 Titi Priyatningsih menambahkan, sekolahnya pada tahun ini memiliki daya tampung sebesar 408 siswa dengan jumlah rombongan belajar sebanyak 12 kelas.

Menurutnya, SMA 5 masih menjadi jujukan bagi para calon siswa mendaftar. Bahkan, ada yang sampai di luar zona.

"Sampai hari pertama kemarin yang masuk itu, 3,1 kilometer. Tapi kan data itu bergerak. Dan kami memang kesulitan memprediksi itu adalah calon siswa, karena juga mengambil token di sekolah lain. Sehingga, kami tidak tahu berapa peminat ke SMA 5. Kemarin kita keluarkan token SMA 5 ada 425 katakanlah, tapi belum tentu token itu untuk daftar di SMA 5," ujar Titi.

Titi menjelaskan, sistem zonasi yang ada di Jateng sebenarnya telah diperhitungan secara matang untuk mengakomodir kebutuhan dari masyarakat. Termasuk, bagi para siswa yang berprestasi di luar zonasi dengan kuota sebesar 15 persen dan dalam zonasi sebesar 20 persen irisan dari kuota 80 persen. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar