Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

JNE Terapkan Single Tarif Untuk Pengiriman Satu Wilayah

JNE menerapkan single tarif untuk pengiriman barang yang masih satu
wilayah.
Semarang-JNE memberlakukan single tarif untuk pengiriman dalam satu wilayah. Penyesuaian tarif itu berlaku sejak 1 Juli 2019 kemarin, dan bisa dinikmati bagi para pelanggan dan masyarakat umum.

Branch Manager JNE Solo Bambang Widiatmoko mengatakan penyesuaian tarif untuk semua pelanggan setianya, hanya berlaku untuk satu harga pengiriman di dalam satu wilayah. 

Menurutnya, kebijakan single tarif ini berlaku untuk pengiriman paket yang masuk satu wilayah eks Karesidenan Surakarta atau Solo Raya. Yakni Kota Surakarta, Klaten, Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar dan Sragen. 

Bambang menjelaskan, ongkos kirim servis reguler untuk wilayah eks Karesidenan Surakarta yang awalnya Rp8000 disesuaikan menjadi Rp6000. Sedangkan ongkos kirim servis YES dari semula Rp14 ribu-Rp18 ribu, kini menjadi Rp12 ribu. 

"Keputusan pemberlakuan single tarif ini karena melihat kuantitas pengiriman di dalam wilayah Solo dan sekitarnya cukup tinggi. Hal ini membuat kami mengadakan evaluasi kembali, mengenai kebijakan penentuan tarif agar kebutuhan para pelanggan bisa terakomodir semakin baik," kata Bambang, kemarin.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, dengan tingginya kuantitas pengiriman barang di wilayah eks Karesidenan Surakarta ini membuat pihaknya mengevaluasi kebijakan tarif. Sehingga, dengan penyesuaian ongkos kirim ini bisa lebih terjangkau bagi masyarakat. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar