Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Kemenhub Akan Perbaiki 21 Terminal Tipe A di Jateng

Dirjen Hubdar Budi Setiyadi mengatakan 21 terminal tipe A di Jateng
akan diperbaiki, agar setara kualitasnya dengan bandara.
Semarang-Sebanyak 21 terminal tipe A yang ada di wilayah Jawa Tengah, akan diperbaiki Kementerian Perhubungan pada tahun depan. Setiap terminal, akan mendapat anggaran sekira Rp50 miliar untuk dana perbaikannya.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan saat ini sedang dalam tahap perencanaan, dengan melibatkan Dinas Perhubungan Jateng. Sebab, Jateng menjadi provinsi pertama yang akan menikmati terminal sekelas bandara.

Menurutnya, perbaikan terminal tipe A di Jateng itu merupakan upaya dari pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Budi menjelaskan, perbaikan di terminal tipe A itu meliputi seluruh infrastruktur yang ada di terminal. Termasuk ruang tunggu, toilet dan juga pintu kedatangan serta keberangkatan. Sehingga, didesain kenyamanannya setara dengan bandara. 

"Kami di tahun 2020, akan memerbaiki terminal tipe A yang ada di Jawa Tengah sebanyak 21 terminal. Nantinya, kualitas dan kapasitas serta performanya terminal tipe A itu sama dengan bandara. Kita siapkan anggaran sekitar Rp1 triliun, untuk memerbaiki terminal yang ada di Jawa Tengah. Mulai dari Tegal, Pekalongan, Pemalang, Semarang, Purbalingga sampai ke Solo. Semua terminal tipe A di Jawa akan kita perbaiki," kata Budi saat di Semarang.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, selain perbaikan terminal tipe A di Jateng yang dilakukan pemerintah, pihaknya juga meminta pengusaha bus memerbaiki kualitas dan kenyamanan armadanya. Sehingga, faktor keamanan dan keselamatan penumpang di jalan bisa diberikan.

"Kalau busnya sudah reot, orang mana mau naik. Tapi kalau busnya bersih dan bagus kualitasnya, orang akan tertarik," jelasnya.

Kemenhub, lanjut Budi, mengeluarkan kebijakan baru mengenai usia armada angkutan umum. Dari semula lima tahun, sekarang menjadi 10 tahun dengan tujuan menghilangkan angkutan umum gelap. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar