Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Pemprov Jateng Supervisi Pemkab Jepara Agar Pemerintahan Berjalan Normal

Gubernur Ganjar Pranowo melihat hasil kerajinan dari Jateng yang bisa
diekspor ke luar negeri.
Semarang-Pemprov Jawa Tengah terus melakukan supervisi kepada Pemkab Jepara, untuk memastikan roda pemerintahan di kabupaten itu berjalan lancar dan normal. Hal itu menyusul persidangan perdana Bupati Jepara nonaktif Ahmad Marzuki di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (2/7) kemarin.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan roda pemerintahan di Kabupaten Jepara, saat ini menjadi tanggung jawab dari Wakil Bupati Dian Kristiandi. Sehingga, agar roda pemerintahan tidak terhambat, Dian Kristiandi telah resmi menjabat sebagai pelaksana tugas bupati Jepara.

Menurutnya, dengan penunjukan wakil bupati menjadi plt bupati, diharapkan tidak menjadi batu sandungan di dalam roda pemerintahan di Pemkab Jepara. 

Ganjar juga telah memberikan arahan kepada wakil bupati, terkait dengan tugas dan tanggung jawabnya di pemerintahan.
"Sekarang sudah plt, proses ini biarkan berjalan. Kita sudah breaf kepada pak wakilnya, yang penting pemerintahannya jalan terus. Dan kita akan tunggu proses persidangan. Teman-teman di Pemkab Jepara tidak usah terpengaruh soal itu, tetap layani masyarakat. Dan yang terpenting, apa yang mesti dilakukan dalam proses pelayanan tidak boleh terganggu," kata Ganjar, Kamis (4/7).

Lebih lanjut Ganjar meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) tetap menjalankan tugasnya melayani masyarakat dan tidak terpengaruh dengan persidangan Ahmad Marzuki.

"Yang penting, apa yang mesti dilakukan dalam proses pelayanan publik tidak boleh terganggu," jelasnya.

Diwartakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Jepara Ahmad Marzuki sebagai tersangka dalam kasus suap kepada salah satu hakim PN Semarang, Lasito. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar