Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Anggota Dewan Yang Baru Harus Bisa Lepas Dari Sandera Politik

Yuwanto
Pengamat Politik
Semarang-Dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota legislatif, maka para calon anggota DPRD Jawa Tengah terpilih harus bisa bebas dan lepas dari sandera-sandera politik dan kepentingan. Pernyataan itu dikatakan pengamat politik asal Undip, Yuwanto dalam diskusi "Transformasi Parlemen Modern" di Hotel Gets Semarang, Senin (2/9). 

Menurutnya, para legislator baru itu harus bisa melepaskan segala belenggu dan sandera kepentingan untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.

Yuwanto menjelaskan, para anggota parlemen yang baru ini jangan sampai mau diajak berkompromi dan menggadaikan kewenangannya demi kepentingan pihak tertentu. Sehingga, janji-janji politik yang dikatakannya saat kampanye lalu bisa satu demi satu direalisasikan untuk kepentingan masyarakat.

"Peningkatan kinerja ini juga bukan sesuatu yang bisa dilakukan secara individu, karena ini proses dan juga juga hasil yang harus dicapai secara sinergis dari berbagai unsur. Kepada para anggota dewan yang baru, perkuat persepsi diri bahwa mereka itu bukan lagi diri mereka sendiri tapi mereka adalah figur-figur pejabat publik. Sebagai pejabat publik yang memerjuangkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan diri dan fraksi serta kepentingan partai. Tetapi, pekerjaan yang didedikasikan untuk kepentingan seluruh rakyat," kata Yuwanto.

Lebih lanjut Yuwanto menjelaskan, dalam konteks memerbaiki persepsi diri itu harus mengerti posisi dan tugasnya sebagai wakil rakyat. Harapannya, jangan lupa dan selalu terus belajar dalam berbagai hal.

"Anggota dewan yang baru itu harus mau belajar bagaimana menghadapi tantangan ke depan, dan menguasai peraturan perundang-undangan serta peraturan daerah sebelumnya," jelasnya.

Diketahui, sebanyak 120 calon anggota DPRD Jateng terpilih akan dilantik pada 3 September 2019. Prosesi pelantikan akan dipimpin ketua Pengadilan Tinggi Jateng. Rencananya, akan ada 995 tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat yang hadir di pelantikan DPRD Jateng periode 2019-2024. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar