Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Polda Jateng Gagalkan Peredaran Narkoba Yang Dikendalikan Dari Lapas Kedungpane

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Wachyono (tiga
dari kiri) saat gelar perkara kasus narkoba di Mapolda, Jumat (6/9).
Semarang-Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Wachyono mengatakan kasus peredaran narkotika dari hari ke hari terus terjadi, dan jumlah barang bukti yang didapat tidak sedikit jumlahnya. 

Pihaknya, jelas Wachyono, baru-baru ini bersama petugas Lapas Kedungpane Semarang mengungkap peredaran narkoba. Pengendalinya adalah seorang napi dengan kasus yang sama, dan merupakan napi pindahan dari Nusakambangan. Tidak tanggung-tanggung, narkoba yang diamankan sebanyak 2,2 kilogram sabu dan 266 pil ekstasi.

Menurutnya, kasus peredaran narkoba terus berulang dan kembali lagi dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Wachyono menjelaskan, harus ada komitmen bersama dengan masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi di dalam memberantas peredaran narkoba. Sebab, sasaran dari peredaran narkotika sekarang sudah tidak pandang bulu dan semua kalangan disasar.

"Karena, narkoba itu kan sangat susah dikendalikan. Makanya, saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama harus berani berkata tidak kepada narkotika ini. Kalau saya melihatnya, ini ada keterbatasan di sana dengan kapasitas yang seharusnya 600 orang tapi sekarang sudah 1.900 orang. Terus, petugas keamanan jumlahnya hanya 50 orang dan tidak sampai 100 orang," kata Wachyono dalam gelar perkara kasus narkoba di Mapolda, Jumat (6/9).

Lebih lanjut Wachyono menjelaskan, dengan keterlibatan masyarakat ikut memerangi narkoba diharapkan para bandar atau pengedar akan kesulitan untuk menjual barangnya.

"Mari sama-sama memersempit ruang gerak dari para pengedar atau bandar narkotika," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar