Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Ganjar: Wacana Solo Raya Jadi Provinsi Baru Bukan Hal Yang Relevan

Gubernur Ganjar Pranowo ditemani Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo
saat meninjau pembangunan Stadion Manahan, belum lama ini.
Semarang-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan tidak ada urgensi apapun, untuk membentuk provinsi baru dan memisahkan dengan Provinsi Jateng. Jika melihat dari Desain Besar Penataan Daerah (Desartada), wacana pemekaran wilayah Solo Raya tidak memenuhi syarat.

Ganjar menjelaskan, yang seharusnya dilakukan adalah peningkatan kinerja dari pimpinan daerah bersama organisasi pemerintah daerah (OPD) masing-masing. Jangan sampai, karena tidak bisa memberikan kemajuan dan kesejahteraan kepada warganya memunculkan wacana pemekaran wilayah.

"Saya agak terkejut dengar isu pemekaran ini, karena tidak ada cerita apa-apa. Urgensinya apa belum dimunculkan, terus targetnya apa juga belum dimunculkan. Yang penting bagi kita, pemerintah daerah masing-masing bekerja nanti akan muncul problem yang ada di sana. Mesti diperhitungkan betul dan dikaji betul, apakah kalau pemekaran terjadi akan membuat kesejahteraan lebih baik," kata Ganjar di Solo, kemarin.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, sebenarnya wilayah Solo Raya sudah luar biasa geliat perekonomiannya. Sehingga, jika memang masih ada yang kurang bisa saling berkoordinasi antara pemerintah kabupaten/kota ke provinsi maupun langsung ke pemerintah pusat.

"Wacana Solo Raya menjadi provinsi, butuh penelitian dan pengkajian lebih dalam dengan melibatkan para pakar. Apalagi, untuk pemekaran wilayah harus ada landasan aturannya," jelasnya.

Diketahui, Bupati Karanganyar Juliyatmono melemparkan wacana pemekaran wilayah Solo Raya menjadi provinsi, dan memisahkan diri dengan Provinsi Jawa Tengah. Solo Raya yang meliputi Kabupaten Boyolali, Klaten, Sragen, Wonogiri, Sukoharjo dan Surakarta di Jateng dan Kabupaten Magetan, Ngawi serta Madiun di Jawa Timur dianggap layak membentuk provinsi baru. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar