Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Ranitidin Berbahaya, BPOM Semarang Tarik Produk Berbahaya Itu

Pegawai laboratorium PT Phapros sedang memisahkan produk obat
yang sudah diolah.
Semarang-Kepala BPOM Semarang Safriansyah mengatakan pihaknya telah menarik 1.270 botol dan 306.773 ampul Ranitidin, yang terlanjur beredar di sejumlah sarana kefarmasian. Penarikan Ranatidin yang terkandung dalam obag maag itu, karena adanya kandungan yang bisa memicu kanker.

Menurutnya, penarikan Ranitidin itu dilakukan hingga 80 hari ke depan terhitung sejak 4 Oktober 2019 kemarin. 

Safriansyah menjelaskan, penarikan Ranitidin dilakukan dua produsen yang ada di Kota Semarang. Yakni PT Phapros dan PT Global Multi Pharmalab.

"Jadi, berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan yang terus berubah. Sekarang, coba kita bandingkan dengan kadar yang sangat kecil. Nanogram per 1.000 miligram. Teknologi sudah bisa mendeteksi adanya NDMA. Dulunya dengan teknologi lama tidak bisa menjangkau," kata Safriansyah, kemarin.

Corporate Secretary PT Phapros Zahmilia Akbar menyatakan, pihaknya sudah merespon informasi dari BPOM terkait perintah penarikan kembali dan menghentikan produksi obat yang mengandung bahan aktif Ranitidin. Penarikan dilakukan seluruh outlet yang ada di Indonesia, termasuk ke apotek dan instalasi rumah sakit, klinik dokter dan puskesmas.

"Recall ini merupakan tindak lanjut dari penghentian distribusi dan produksi, yang merupakan perintah dari BPOM terkait adanya cemaran NDMA dalam Ranitidin. Langkah ini kami ambil sebagai niat baik dan gerak cepat, untuk kepentingan masyarakat," ujar Zahmilia. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar