Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Rektor Undip Ingatkan Bawahannya Bijak Gunakan Medsos

Yos Johan Utama
Rektor Undip
Semarang-LSM Gerakan Jalan Lurus melaporkan staf tenaga pendidik Undip ke polisi, karena memposting ujaran kebencian di media sosial (medsos). Dalam postingan itu, mengunggah gambar Menko Polhukam Wiranto terkait insiden penusukan yang dialami purnawirawan jenderal TNI itu dengan menyisipkan caption bernada negatif.

Rektor Undip Yos Johan Utama mengatakan dirinya sudah berulang kali memberikan imbauan dan masukan, untuk selalu bijak dalam menggunakan medsos. Pernyataan itu dikatakannya usai mengikuti Dies Natalis ke-62 Universitas Diponegoro Semarang, Selasa (15/10).

Bijak dalam menggunakan medsos, jelas Yos Johan, sekarang ini sangat penting karena jika tidak akan terjerat Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Menurutnya, sebagai ketua Forum Rektor Indonesia juga tidak pernah berhenti untuk memberikan pesan selalu bijak menggunakan medsos.

Terhadap staf pendidik yang dilaporkan ke polisi karena postingan di medsos mengandung ujaran kebencian, lanjut Yos Johan, saat ini masih diserahkan kepada aparat keamanan.

"Karena sudah ditangani di kepolisian, maka kita menunggu hasil di kepolisian. Ke dalam, nanti kita proses. Kalau memang terdapat adanya pelanggaran disiplin PNS, kita lihat nanti ada proses pemeriksaannya. Tugas rektor itu langsung lihat rekomendasinya apa, itu dilaksanakan. Karena kita terikat di Pasal 21 PP 53, kalau pejabat yang harus menghukum tidak menghukum maka hukuman itu dikenakan pada dia sendiri," kata Yos.

Lebih lanjut Yos Johan menjelaskan, terhadap dosen ataupun staf pengajar di lingkungan Undip yang tersangkut kasus karena postingan di medsos menjadi tanggung jawab pribadi bersangkutan. Karena, dirinya sudah kesekian kalinya melakukan imbauan dan pencegahan tidak gegabah menggunakan medsos.

"Kalau ada pelanggaran, risikonya ada dua. Tindak pidana yang ditangani pihak kepolisian, dan tindakan disiplin dari instansi internalnya," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar