Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Disdik Jateng Minta Sekolah Kembalikan SPP ke Siswa

Jumeri
Kepala Disdik Jateng
Semarang-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Jumeri mengatakan program SPP gratis untuk siswa SMA/SMK/SLB negeri itu, untuk meringankan beban keluarga tidak mampu dan meningkatkan angka partisipasi sekolah di provinsi ini. Bagi siswa yang sudah terlanjut membayar SPP hingga Juni 2020, maka pihak sekolah wajib mengembalikannya secara utuh.

Jumeri menjelaskan, kepala sekolah dan komite sekolah harus bisa transparan dan tidak bermain soal anggaran sekolah. Para siswa juga diminta menjadi agen antikorupsi di sekolahnya masing-masing, jika mengetahui sekolahnya menerapkan biaya tidak transparan.

Menurutnya, sekolah-sekolah juga harus mengurangi jumlah pungutan kepada siswa.

"Sekolah-sekolah sudah kita minta untuk mengubah RKAS, rencana kerja anggaran sekolah. Jadi, yang tadinya berbasis Juli 2019-Juni 2020 dan yang Juli sampai Desember 2019 sudah selesai. Nah, yang Januari sampai Juni 2020 dibuat RKAS baru sehubungan dengan aturan baru. Yaitu sumber dana operasional sekolah, bersumber dari pemerintah. Baik itu BOS ataupun BOP," kata Jumeri, kemarin.

Lebih lanjut Jumeri menjelaskan, sekolah yang menyelenggarakan pungutan akan diawasi secara intensif. Namun, untuk saat ini sekolah tidak boleh menyelenggarakan pungutan tanpa seizin Dinas Pendidikan.

"Pungutan harus selektif, dan ada izin dari Dinas Pendidikan. Kami akan lihat urgensi dari pungutan itu. Kepada siswa yang tidak mampu, harus dibebaskan dari segala bentuk pungutan," jelasnya.

Diwartakan, Pemprov Jawa Tengah pada tahun ini menggratiskan biaya pendidikan, bagi siswa di jenjang pendidikan SMA/SMK dan SLB negeri. Untuk mendukung kebijakan itu, digelontorkan anggaran sebesar Rp860,4 miliar. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar