Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Punya Hutang Ratusan Juta, Pria Ini Nekat Bobol ATM

Wakapolrestabes Semarang meminta keterangan kepada pelaku ATP
(kaos biru) caranya membobol mesin ATM, Kamis (9/1). 
Semarang-Pelaku berinisial ATP, nekat membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik Bank Mandiri yang terletak di kawasan Perumahan Plamongan Indah, Kamis (2/1). Pelaku membobol mesin ATM, dengan menggunakan kunci tombak dan anak kunci brangkas. Kebetulan, pelaku bekerja sebagai karyawan rekanan Bank Mandiri untuk pelayanan perbaikan mesin ATM rusak.

Kepada petugas, pelaku melakukan aksinya itu karena terbelit hutang hingga ratusan juta rupiah. Sehingga, timbul niat jahatnya untuk membobol dan mengambil uang dari dalam mesin ATM Bank Mandiri.

"Saya melakukan karena ada utang Rp104 juta. Jadi, ketika ada kesempatan saya coba bobol mesin ATM-nya," kata pelaku saat gelar perkara di Mapolrestabes, Kamis (9/1).

Wakapolrestabes Semarang AKBP Enrico Silalahi mengatakan kasus pembobolan mesin ATM milik Bank Mandiri di Perumahan Plamongan Indah terungkap, setelah jajaran Resmob melakukan penyelidikan dan mengarah kepada pelaku. Pelaku diketahui adalah karyawan perusahaan yang bergerak di bidang perbaikan mesin ATM, rekanan dari Bank Mandiri.

Pelaku, jelas Enrico, menggunakan peralatan yang digunakan sehari-sehari saat bekerja untuk membobol mesin ATM Bank Mandiri di Perumahan Plamongan Indah. Bahkan, pelaku sempat mematikan aliran listrik untuk menutupi jejak dan tidak rekam kamera pengawas atau CCTV.

Menurutnya, dari hasil aksinya membobol mesin ATM itu pelaku membawa kabur uang tunai sebanyak Rp770 juta. Sedangkan tempat uang dalam mesin ATM, dibuang di pinggiran jalan tol Semarang-Ungaran.

"Modus operandinya pelaku mengambil anak kunci di brangkas tersebut, kemudian melapor kehilangan. Pada 2 Januari 2020, pelaku membuka brangkas tersebut dan pelaku membawa uang sebanyak Rp770 juta. Kemudian dibelanjakan mobil dan beberapa handphone," kata Enrico saat gelar perkara di Mapolrestabes, Kamis (9/1).

Lebih lanjut Enrico menjelaskan, uang hasil membobol mesin ATM Bank Mandiri itu kemudian dibelanjakan mobil dan untuk berfoya-foya. Sedangkan sisa uang sebanyak Rp379 juta, diamankan sebagai barang bukti. (K-08)


Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar