Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

237 Napiter Masih Jalani Hukuman di Lapas se-Jateng

Haerudin
Kepala Kesbangpol Jateng
Semarang-Kepala Kesbangpol Jawa Tengah Haerudin mengatakan dari 10.925 orang narapidana yang menjalani masa hukuman di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Jateng, ada 237 narapidana tersangkut kasus terorisme. 

Haerudin menjelaskan, pada 2019 kemarin ada 17 orang tersangka teroris yang ditangkap aparat kepolisian. Belasan orang itu, disangka memiliki hubungan dengan kelompok teroris yang sedang diburu. Mereka ditangkap di wilayah Kota Semarang dan Surakarta serta Kabupaten Sragen, Sukoharjo dan beberapa kabupaten/kota lain di Jateng. 

Menurutnya, napi kasus terorisme yang sedang menjalani hukuman di lapas paling banyak berasal dari wilayah Solo Raya. Sehingga tidak heran, jika Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menyebut wilayah Solo Raya sebagai daerah merah radikalisme dan terorisme. 

"Berdasarkan data yang ada di Kesbangpol, napiter di Jawa Tengah itu sekitar 237 orang. Napiter ini berarti posisinya sekarang masih di lapas, dan tersebar di sejumlah lapas. Paling banyak ada di Lapas Nusakambangan. Lalu, yang eks napiter ini jumlahnya sekitar 127 orang dan paling banyak memang berada di wilayah Solo Raya. Kebetulan, ini masuk wilayah merah untuk Jawa Tengah," kata Haerudin, Rabu (19/2).

Lebih lanjut Haerudin menjelaskan, pihaknya bersama BNPT sudah berkoordinasi untuk menangkal paham radikalisme dan terorisme. Yakni dengan menggandeng instansi pemerintah lain, MUI, organisasi keagamaan dan juga organisasi kemasyarakatan antiradikalisme. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar