Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

BI Jangkau Sasar Wilayah Terpencil di Jateng

Kepala KPw BI Jateng Soekowardojo (dua dari kiri) bersama wakil dari
BRI Kanwil Semarang menunjukkan PKS BI Jangkau, Kamis (20/2).
Semarang-Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah Soekowardojo mengatakan di dalam menyalurkan uang kartal, pihaknya menggandeng sejumlah perbankan yang memang memiliki kantor layanan hingga ke wilayah kecamatan dan perdesaan. Sebab, kantor Bank Indonesia tidak memiliki jaringan cabang ke wilayah pelosok di seluruh Jateng.

Oleh karena itu, pihaknya menggandeng sejumlah perbankan yang memiliki akses kantor cabang di wilayah pelosok. Terutama untuk di Kabupaten Blora, Wonosobo dan Kebumen yang memang jauh aksesnya mendapatkan layanan perbankan penyediaan uang kartal.

Soekowardojo menjelaskan, dalam rangka memenuhi kebutuhan uang kartal layak edar di tengah masyarakat itu pihaknya menggandeng Bank Mandiri, BRI, BNI dan BPD Jateng. Dengan demikian, layanan penyediaan uang kartal kepada masyarakat bisa dilakukan secara prima.

"Masih ada beberapa daerah yang agak jauh dari kota, padahal itu di Jawa dan di Jawa Tengah. Misalkan di Blora, Wonosobo dan Kebumen. Untuk daerah-daerah itu memang pelayanan perbankannya, khusus di penyediaan uang kartal agak kurang intens dibanding dari daerah lain. Oleh karena itu, Bank Indonesia menyelenggarakan kegiatan yang kita sebut BI Jangkau. Mengingat kita tidak punya jangkauan kantor di sana, sehingga kita harus kerja sama dengan rekan perbankan yang memiliki jaringan sampai ke sana," kata Soekowardojo usai penandatangan perjanjian kerja sama BI Jangkau di Kantor Perwakilan BI Jateng, Kamis (20/2).

Lebih lanjut Soekowardojo menjelaskan, sesuai dengan UU tentang Mata Uang disebutkan jika penukaran uang Rupiah dilakukan Bank Indonesia yang beroperasi di Indonesia atau pihak lain sesuai arahan Bank Indonesia. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar