Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Dana BOS Tahun Ini Dikirim Langsung ke Rekening Sekolah

Semarang-Mendagri Tito Karnavian mengatakan mulai tahun ini, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 134 ribu sekolah se-Indonesia akan diserahkan langsung ke sekolah-masing. Jumlahnya mencapai Rp54 triliun. 

Tito menjelaskan, dana BOS mulai tahun ini tidak lagi melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) provinsi. Berubahnya skema pencairan dana BOS ini, berdasarkan hasil kajian dan evaluasi di lapangan.

Menurutnya, pernah terjadi kasus seorang kepala sekolah di satu daerah di wilayah kepulauan harus mengurus dana BOS sampai ke ibukota provinsi dengan waktu tempuh hingga 10 jam lamanya.

"Persoalannya sekarang, bagaimana mengawasinya. Jangan sampai memindahkan potensi penyimpangan dari provinsi ke sekolah-sekolah. Karena mereka harus ngurus pengadaan buku, dan segala macamnya. Akhirnya, karena ngurus bisnis pengadaan proyek dan sebagainya kemudian core utamanya ngurus pendidikan lupa. Ini tidak boleh terjadi," kata Tito saat di Semarang.

Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida mengatakan dengan adanya skema baru penyaluran dana BOS ini akan mengajarkan pihak sekolah bertanggung jawab penuh terhadap keuangan yang dikelolanya. Karena, dengan tanggung jawab penuh itu sekolah diharapkan bisa bekerja sesuai fokus utamanya dalam kegiatan belajar mengajar.

Farida menjelaskan, dana BOS bisa secara penuh digunakan untuk kegiatan belajar mengajar dan peningkatan kualitas pendidikan. Sebab, pihaknya selama ini masih menemukan fakta di lapangan jika masih banyak sekolah menggunakan dana BOS untuk pembangunan fisik dan persentasenya tidak berimbang dengan nonfisik.

"Apapun mekanismenya, Ombudsman akan melakukan pengawasan karena itu bagian dari tugas yang melekat. Terkait dengan alokasi dana BOS, karena ini bagian dari APBN. Ini merupakan satu sisi yang positif, karena dengan adanya transfer langsung ke rekening sekolah otomatis memperpendek skema birokrasinya. Yang kedua juga memperpendek jangka waktu. Sisi lainnya adalah meningkatkan tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas dari pihak sekolah," ujar Farida.

Diketahui, dana BOS tahun per anak dari jenjang SD sampai SMA yang diterima naik sebesar Rp100 ribu. Untuk siswa SD dari sebelumnya Rp800 ribu menjadi Rp900 ribu per tahun, dan untuk siswa SMP-SMA naik menjadi Rp1,1 juta per tahun dan Rp1,5 juta per tahun. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar