Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Kabid Humas: Ada 9 Polres di Jateng Yang Tangani Kasus Penipuan CPNS

Iskandar Sutisna
Kabid Humas Polda Jateng
Semarang-Kabid Humas Polda Jawa Tengah Iskandar Sutisna mengatakan sembilan polres/polresta/polrestabes yang ada di wilayah Hukum Polda Jateng, sudah menerima laporan adanya penipuan CPNS tahun ini. Setidaknya ada 23 orang yang ditangkap, dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS dengan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp3,7 miliar.

Iskandar menjelaskan, modus yang dilakukan para tersangka menawari atau menjanjikan bisa diterima masuk sebagai CPNS. Para tersangka meminta kepada korbannya, untuk menyetorkan uang dengan nominal mulai Rp18 juta hingga Rp1 miliar. 

"Kita dari jajaran kepolisian sudah mengungkap beberapa tersangka, dari kasus penipuan CPNS ini. Hasil yang sudah kita datakan dan cek, ada sembilan polres yang sudah melakukan pengungkapan. Artinya, pelaku-pelaku sudah mulai disidik dan sudah ada yang tahap satu dan tahap dua. Ternyata, tersangkanya cukup banyak dan barang bukti ini ratusan juta hingga miliar Rupiah. Korbannya ada yang mengalami kerugian sampai Rp1 miliar. Barang bukti uang yang sudah kita hitung, totalnya ada Rp3,7 miliar," kata Iskandar, Senin (24/2).

Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, meskipun kasus penipuan itu sudah ditangani sembilan kepolisian wilayah di Jateng, dirinya meyakini jumlahnya masih lebih banyak lagi. Oleh sebab itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan CPNS diminta melapor ke pihak kepolisian terdekat. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar