Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Pemda Terus Dorong Masyarakat Terbiasa Gunakan Transaksi Nontunai

Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah
Karanganyar-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan implementasi dari gerakan pembayaran nontunai yang pernah dideklarasikan pada akhir 2018, masih belum berjalan optimal. Padahal, sudah ada aturan tentang pembayaran nontunai dan menjadi keharusan dalam setiap transaksi yang dilakukan pemerintah. 

Ganjar menjelaskan, meskipun 35 kabupaten/kota di Jateng belum ada yang 100 persen menerapkan pembayaran nontunai, namun hal itu tidak menjadi masalah. 

Menurutnya, Jateng tetap berkomitmen di dalam mengimplementasikan di setiap pembayaran yang dilakukan masyarakat.

"Sejak itu (deklarasi) jalan terus tidak berhenti dan sudah dilembagakan. Kalau dari 35 kabupaten/kota memang belum ada yang 100 persen menerapkan pembayaran nontunai, dan memang tidak ada persentase. Kan tidak ada ukurannya itu. Dorongannya minimal kita mulai, kalau kita bicara antarpemerintah bayar ke kontraktor ya mesti sekarang noncash," kata Ganjar, Rabu (12/2).

Wakil Bupati Karanganyar Rober Christanto menambahkan, pemkab juga terus mengupayakan pembayaran nontunai bisa di semua sektor. Sehingga, gerakan pembayaran nontunai bisa berjalan efektif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

Menurutnya, pembayaran secara nontunai saat ini baru bisa dilakukan untuk transaksi perpajakan. 

Belum lama ini, jelas Rober, Pemkab Karanganyar telah meluncurkan layanan pembayaran retribusi uji kendaraan bermotor (KIR) yang dilakukan secara nontunai. Upaya itu dilakukan, untuk mendukung gerakan pembayaran nontunai di semua transaksi layanan publik. 

"Pembayaran nontunai itu untuk mempermudah semuanya. Transaksi nontunai ini juga sangat mudah sekali untuk dikontrol. Kepada masyarakat, kami juga melakukan sosialisasi secara bertahap tidak bisa secara langsung. Selama ini pembayaran pajak sudah dilakukan dengan cara nontunai, dan itu akan terus kita lanjutkan," ujar Rober.

Lebih lanjut Rober menjelaskan, program gerakan pembayaran nontunai yang dilakukan Pemkab Karanganyar masih bertahap. Tujuannya, agar masyarakat juga tidak gagap teknologi. Hanya saja, pemkab akan terus mendorong warganya mulai membiasakan menggunakan transaksi nontunai.

Diketahui, sesuai dengan aturan Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional menjadi dasar dari gerakan nontunai. Seluruh lembaga pemerintahan, harus sudah menerapkan pembayaran nontunai.

Kebijakan sistem pembayaran nontunai, merupakan instruksi dari pemerintah pusat dan daerah harus mampu menerapkannya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar