Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Penataan Kabel Jaringan Listrik Dengan Sistem Ducting

Sejumlah pekerja sedang melakukan perawatan jaringan listrik.
Semarang-Manager PLN MUP3 Semarang Donny Adriansyah mengatakan penataan kabel jaringan kelistrikan milik PLN yang ada di Kota Semarang, memang ada rencana dipindah ke dalam tanah. Sehingga, ruang-ruang udara di Kota Semarang bebas dengan kabel-kabel yang menjuntai atau terlihat semrawut.

Penataan kabel jaringan kelistrikan, jelas Donny, berada di kawasan Segitiga Emas di Jalan Pemuda dan Jalan Gajah Mada serta Jalan Pandanaran. 

Donny menjelaskan, saat pelaksanaan penataan kabel jaringan listrik nanti akan diupayakan tidak mengganggu pelayanan kepada pelanggan. Sehingga, PLN akan mengupayakan seminimal mungkin adanya pemadaman.

"Rencana ini sudah pernah dibicarakan oleh wali kota ke kami langsung, bahwasanya akan dilakukan penataan. Kami dari PLN mendukung upaya kota ini, dan tentunya nanti kami juga akan melanjutkan dengan pembicaraan teknis. Kami juga akan bicarakan masalah pembiayaan, dengan kantor induk anggarannya bagaimana. Sebagai pelaksana, tentu kami mendukung dan kami juga nanti rapat lagi bagaimana penataannya. Karena, masalah listrik inikan lebih beratnya ke arah keselamatan dan keamanan," kata Donny, Selasa (4/2).

Lebih lanjut Donny menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Semarang terkait kelanjutan dari pembicaraan awal soal penataan kabel jaringan listrik itu.

Sementara itu, sistem ducting yang menata jaringan kabel di udara bebas dan memindahkan ke bawah tanah dari Pemkot Semarang mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. 

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Eko Subowo mengatakan upaya inovatif dari Pemkot Semarang, layak mendapat apresiasi dan harus didukung semua pihak. Sebab, dengan keterbatasan dana yang dimiliki pemkot tidak bisa melayani masyarakat lebih cepat. Sehingga, perlu ada keterlibatan dari perusahaan negara atau swasta.

Eko menjelaskan, sistem ducting yang dilakukan Pemkot Semarang dengan menggandeng pihak swasta sudah ada payung hukumnya. Yakni PP Nomor 28 Tahun 2018, tentang Kerja Sama Daerah. 

Menurutnya, sistem ducting juga dalam rangka menyambut era teknologi komunikasi 5G dan mendukung smart city di Kota Semarang. 

"Ducting ini adalah rumah kabel, yang mana akan membangun infrastruktur telekomunikasi. Jadi, di rumah-rumah nanti akan bisa punya layanan internet yang tinggi. Belum lagi di era ke depannya di era 5G itu membutuhkan fiber optic. Antara BTS ke BTS itu, harus ada fiber optic. Jaraknya cuma 200 meter, tiap 200 meter kan banyak. Itu adalah infrastruktur dasar untuk mengembangkan smart city dan digital economy," ujar Eko di Semarang.

Eko lebih lanjut menjelaskan, konsep ducting atau penataan kabel dengan memindahkan ke bawah tanah di Kota Semarang bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya.

Diketahui, penataan kabel dengan sistem ducting di Kota Semarang direncanakan dimulai di Jalan Pemuda, Jalan Gajah Mada dan Jalan Pandanaran atau Segitiga Emas Kota Semarang. Kemudian di kawasan Kota Lama, untuk memercantik ikon wisata Kota Semarang.

Pada tahap awal, Pemkot Semarang menggandeng PT Moratelindo untuk menggarap ducting sepanjang 500 kilometer lebih di jalan-jalan kota. Nilai investasi untuk pembangunan ducting, diperkirakan sebesar Rp617 miliar. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar