Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Ganjar: Masyarakat Jateng Jangan Beri Stigma Negatif ke Korban COVID-19

Kapolda Irjen Pol Rycko Amelza bersama Pangdam IV/Diponegoro
Mayjen TNI M Effendi saat melakukan penyemprotan antiseptik di Kota
Lama Semarang.
Semarang-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan adanya aksi penolakan dari warga terhadap pemakaman jenazah pasien COVID-19, membuat dirinya prihatin dan menjadikan beban keluarga yang ditinggalkan semakin terluka. Sehingga, pemprov meminta kejadian serupa tidak terjadi kembali.

Ganjar menjelaskan, masyarakat Jateng harus bisa memberikan dukungan kepada korban terpapar virus Korona untuk tetap berjuang menjalani hidup. Karena, saat ini juga sudah banyak pasien positif COVID-19 dinyatakan telah sembuh.

Menurutnya, stigmatisasi dan penolakan akan menyakitkan bagi siapa saja. Tidak terkecuali, terhadap orang yang terinfeksi COVID-19.

"Stigmatisasi pada korban dan keluarganya, termasuk yang sudah meninggal dunia pasti akan sangat sakit. Masyarakat yang sudah terstigmatisasi itu akan ditolak di mana-mana, kasihan dia. Dia butuh dukungan, dan dia bukan musuh kita kok. Ingat, banyak yang sudah sembuh. Maka, saya mohon para masyarakat ikuti ketentuan yang dari pemerintah dan jangan ditolak. Jagalah perasaan mereka," kata Ganjar, Kamis (2/4).

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan dan rumah sakit sudah paham tentang protokol kesehatan. Terutama, menangani jenazah korban COVID-19.

Masyarakat Juga Diminta Tidak Asal Bikin Desinfektan Untuk Disemprot ke Tubuh

Gubernur Ganjar Pranowo menunjukkan masker buatan
pelaku UMKM di Jateng.
Ganjar juga menyoroti soal penyemprotan desinfektan, yang langsung diarahkan ke tubuh. Penyemprotan desinfektan langsung ke tubuh orang sangat berbahaya bagi kesehatan.

Menurutnya, penyemprotan desinfektan cukup dilakukan terhadap benda-benda di sekitar lingkungan. Terutama, yang kerap tersentuh tangan orang.

"Tolong, jangan disemprot. Sekali lagi, orang keluar masuk jangan disemprot. Apalagi dengan desinfektan yang langsung ke tubuh. Itu berbahaya untuk paru. Cukup ambil jarak saja, dan cukup mereka pakai masker. Kemudian ditanya, mau ke mana. Usahakan tidak bersentuhan, itu saja sebenarnya. Tempat-tempat yang ditutup, perlu ada yang jaga," jelasnya.

Ganjar lebih lanjut menjelaskan, masyarakat juga harus paham tentang komposisi bahan dalam pembuatan desinfektan. Jangan asal mencampur bahan, dan harus dilakukan orang yang paham.

"Komposisinya harus dikonsultasikan dengan ahli, jangan asal dan jangan sampai terhirup. Apabila penyemprotan dilakukan dalam ruangan, maka harus didiamkan selama empat jam dan ruangan tidak boleh dimasuki," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar