Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Ganjar: Perusahaan Leasing Saya Minta Taati Aturan Soal Relaksasi Kredit

Pemprov Jateng membagi makan siang gratis kepada para pengemudi
ojol yang ikut terdampak karena COVID-19.
Semarang-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya sudah berkirim surat kepada Kementerian Keuangan dan berkoordinasi dengan Kantor Regional 3 Otoritas Jasa Keuangan Jateng-DIY, terkait relaksasi kredit di tengah pandemi. 

Menurut Ganjar, dalam relaksasi kredit itu diatur soal insentif dari pemerintah terkait dampak COVID-19.

Ganjar menjelaskan, OJK sudah mengeluarkan aturan tentang leasing di tengah pandemi dan merupakan respon atas insentif dari pemerintah berupa penjadwalan ulang utang di bank. Saat ini, aturan penjadwalan ulang utang di leasing juga sudah diatur dan telah diterbitkan peraturannya.

Perusahaan leasing, diminta bisa mematuhi dan melaksanakan aturan dari pemerintah terkait aturan itu.

Ganjar menjelaskan, masyarakat atau perusahaan leasing bisa berkonsultasi dengan OJK terkait penjadwalan ulang utang kredit itu. Sehingga, dampak dari virus Korona tidak menjadi beban berat bagi masyarakat ataupun perusahaan leasing.

"Dan kami minta perusahaan-perusahaan leasing, tolong taati soal ini. Jangan membikin masyarakat menjadi lebih susah, karena semua sudah diatur pemerintah. Kami mohon betul, untuk dibantu pelaksanaannya," kata Ganjar, Rabu (8/4).

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, pemprov juga membantu kelompok masyarakat terdampak COVID-19 dengan berbagai cara. Semisal pelaku UMKM di Jateng diberikan pelatihan berjualan online, agar tidak perlu membuka usaha dan bertransaksi dengan bertatap muka. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar