Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Tiga Daerah di Jateng Masuk Kategori Zona Merah COVID-19

Kepala Dinkes Yulianto Prabowo menyebutkan daerah yang masuk di
zona merah Jateng ada tiga wilayah.
Semarang-Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yulianto Prabowo mengatakan beberapa wilayah di provinsi ini, sudah bisa dikategorikan zona merah pandemi. Selain Kota Semarang dan Solo, Kabupaten Wonosobo juga masuk kategori zona merah karena ditemukan klaster positif COVID-19 dari Gowa.

Yulianto menyatakan, banyak definisi soal zona merah yang berkembang di tengah masyarakat. Beberapa versi menyebutkan, jika zona merah itu karena sudah ada warga yang positif.

Menurutnya, ada juga daerah yang masuk kategori zona merah karena terjadi lonjakan kasus positif COVID-19. Setiap daerah bisa masuk kategori zona merah, jika terjadi semakin banyak kasus positif dari hari pertama hingga selanjutnya.

"Kalau kita itu tidak hanya ada kasus, tetapi juga sudah ada transmisi lokal di wilayah tersebut. Lalu, jumlah kasusnya itu selalu meningkat atau trennya itu meningkat. Ada juga kematian yang terjadi di daerah tersebut, dan itu positif COVID-19. Daerah mana yang termasuk itu, ya antara lain Kota Semarang, Kota Surakarta dan Kabupaten Wonosobo," kata Yulianto, Jumat (24/4).

Yulianto lebih lanjut menjelaskan, upaya yang dilakukan pemprov sudah cukup masif di dalam menekan persebaran penularan virus Korona. Salah satunya, dengan Gerakan 35 Juta Masker di Jateng.

"Bahkan, pak gubernur sendiri juga turun tangan untuk melakukan sosialisasi kepada warga terkait bahaya dari COVID-19. Ini harus dimengerti dan dipahami bersama, bahwa virus ini tidak bisa dianggap remeh," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar