Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Ganjar: Saya Sudah Surati Dua Kementerian Terkait Bansos dan Kartu Prakerja

Gubernur Ganjar Pranowo menyerahkan bantuan paket sembako ke
warga terdampak COVID-19 di Masjid Raya Baiturrahman Semarang.
Semarang-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan dirinya sudah mengirimkan surat kepada dua kementerian, terkait dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) maupun Kartu Prakerja. Yakni kepada Kementerian Sosial, dan Kementerian Perekonomian.

Ganjar menjelaskan, intinya pemprov meminta kepada pemerintah pusat untuk memberikan keluwesan terkait penyaluran bansos dan Kartu Prakerja. Yaitu, penyaluran bantuan-bantuan yang berasal dari pemerintah pusat diserahkan kepada kabupaten/kota atau langsung ditangani pemerintah desa setempat.

Menurutnya, penyaluran bantuan itu akan menjadi lebih tepat sasaran karena daerah lebih tahu kondisi warganya. Sementara untuk Kartu Prakerja, banyak buruh kesulitan mengakses karena keterbatasan akses internet dan juga latar belakang pendidikannya.

"Hari ini kita kirim surat kepada dua kementerian, satu Kementerian Sosial dan satunya Kementerian Perekonomian. Yang pertama terkait dengan bantuan-bantuan yang masuk kepada kita, dan itu boleh ngga sedikit luwes agar ini mudah dalam penyaluran serta tidak bikin iri. Dan kami minta izin, itu diserahkan kepada kabupaten/kota atau langsung diserahkan kepada desa. Sehingga, datanya lebih luwes untuk dikelola. Mudah-mudahan diizinkan," kata Ganjar, Selasa (5/5).

Ganjar lebih lanjut berharap, pemerintah pusat bisa menyetujui usulan tersebut untuk lebih mudah pelaksanaan di lapangan. Sementara pemprov dan pemkab/pemkot, akan melakukan pendampingan kepada pemerintah desa dalam penyalurannya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar