Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Normal Baru, Pesantren Juga Minta Perhatian Pemerintah


Ketua DPP PKB Bidang Pendidikan dan Pondok Pesantren KH Yusuf
Chudlori (kanan) bersama Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar.
Semarang-Seiring dengan kebijakan pemerintah tentang kenormalan baru di setiap kehidupan, maka keberlangsungan pendidikan di pondok pesantren juga harus diperhatikan.

Ketua DPP PKB Bidang Pendidikan dan Pondok Pesantren KH M Yusuf Chudlori mengatakan dunia pendidikan di pondok pesantren juga harus diperhatikan, di tengah pandemi virus Korona ini. Terlebih lagi, wacana dari pemerintah pusat yang akan menerapkan kebijakan kenormalan baru di dalam seluruh kehidupan bermasyarakat.

Gus Yusuf menjelaskan, masukan dari para kiai terkait kenormalan baru harus diperhatikan dengan sangat bijak. Para kiai tidak ingin pondok pesantren menjadi klaster baru COVID-19, menyusul kebijakan kenormalan baru nantinya.

Menurutnya, ada lebih dari 28 ribu pondok pesantren dengan 18 juta santri dan 1,5 juta pengajar serta jutaan masyarakat sekitar yang menggantungkan kehidupan ekonominya pada pesantren. 

"Sebelumnya, Ketua Tim Pengawas Gugus Tugas, Gus Muhaimin Iskandar sempat menggelar rapat virtual dengan pondok-pondok pesantren di Jawa. Dalam rapat itu para kiai menyampaikan kepada Cak Imin, bahwa pondok pesantren akan mulai melaksanakan pendidikannya pada bulan Syawal ini. Tetapi keadaan masih belum kondusif, dan protokol kesehatan di pondok juga masih perlu ditata," kata Gus Yusuf.

Lebih lanjut Gus Yusuf menjelaskan, kesiapan pondok pesantren dalam menjalankan kenormalan baru harus menjadi perhatian pemerintah. Mengingat, sebagian besar sarana dan prasarana pondok pesantren belum memenuhi standar kesehatan untuk penanganan COVID-19. 

"Kebutuhan sarana prasarana itu meliputi pusat kesehatan pesantren dan tenaga serta alat medis. MCK standar protokol kesehatan, westafel portabel dan penyemprotan desinfektan. Termasuk APD, Rapid Test, hand sanitizer dan masker," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar