Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

PPK/PPS Diaktifkan, Tahapan Pilkada Serentak Bisa Dilanjutkan

Semarang-Komisioner KPU Jawa Tengah Diana Ariyanti meminta KPU kabupaten/kota, untuk kembali mengaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sehingga, tahapan Pilkada Serentak 2020 lanjutan bisa dilakukan.

Diana menjelaskan, sesuai dengan terbitnya Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 maka tahapan pilkada serentak bisa dilanjutkan. Namun, tetap dengan memerhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

Menurutnya, saat ini ada 10 kabupaten/kota di Jateng yang telah melantik PPK/PPS sebelum COVID-19 menjadi pandemi. Sedangkan 11 kabupaten/kota lainnya, belum melantik PPS maupun PPK-nya.

"Berdasarkan rapat dengar pendapat beberapa waktu yang lalu, bahwa tahapan lanjutan dimulai 15 Juni 2020 dan tertuang di PKPU Nomor 5 Tahun 2020. Tahapan awal pilkada serentak lanjutan ini, ditandai dengan pengaktifan kembali badan penyelenggara ad hock. Yaitu PPK/PPS yang beberapa waktu lalu setelah penundaan, mereka itu non-aktif. Sekarang diaktifkan kembali," kata Diana, Selasa (16/6).

Lebih lanjut Diana menjelaskan, tahapan berikutnya yang akan dilakukan adalah melakukan verifikasi terhadap calon perseorangan di Pilkada Serentak 2020. Untuk di Jateng, ada pasangan perseorangan yang maju di Kota Surakarta dan Kabupaten Purworejo. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar