Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

RNI Lakukan Rapid Test Masal ke Seluruh Karyawan

Karyawan RNI mengikuti Rapid Test masal guna menyambut era new
normal di tengah pandemi COVID-19.
Semarang-PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) menggelar Rapid Test masal bagi seluruh karyawan, dalam rangka memersiapkan operasi perusahan di tengah penerapan tatanan normal baru. Pelaksanaan Rapid Test dilakukan dalam tiga hari, guna menghindari terjadinya penumpukan atau kerumunan karyawan saat menunggu tes pemeriksaan cepat.

Direktur SDM RNI Nanang Marjianto dalam rilis mengatakan Rapid Test wajib diikuti seluruh karyawan, dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Rapid Test masal ini dilakukan, untuk menekan potensi penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja.

Menurutnya, RNI akan menerapkan sistem kerja baru sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Nanang menjelaskan, RNI siap menerapkan protokol kesehatan dalam menghadapi kenormalan baru dalam setiap aktivitas perusahaan. 

"Sebagai langkah awal, kami melakukan screening melalu Rapid Test COVID-19 yang wajib diikuti seluruh karyawan guna mengantisipasi adanya potensi penyebaran virus. Pelaksanaan Rapid Test ini, kami bekerja sama dengan RS Pertamina Medika. Ada 200 karyawan yang mengikuti Rapid Test ini," kata Nanang.

Lebih lanjut Nanang menjelaskan, bagi karyawan yang tidak bisa mengikuti Rapid Test sesuai jadwal akan diminta melakukan pemeriksaan secara mandiri. Hasil dari Rapid Test mandiri itu, harus dikirimkan kepada manajemen perusahaan.

"Guna memastikan akurasi hasil, karyawan yang terindikasi reaktif akan langsung mengikuti swab test saat itu juga dan diberlakukan protokol isolasi serta sterilisasi ruang kerja. RNI telah menyiapkan berbagai protokol normal baru yang meliputi masuk kantor, rapat, perjalanan dinas, aktivitas di lingkungan kerja dan pelayanan customer serta stakeholder," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar