Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Zona Hijau Bisa Sekolah Syaratnya Bentuk Gugus Tugas COVID-19

Jumeri
Kepala Dinas Pendidikan Jateng
Semarang-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Jumeri mengatakan pihaknya akan merencanakan membuka sekolah di daerah-daerah yang dianggap sebagai zona hijau COVID-19, namun syaratnya sekolah harus sudah membentuk Gugus Tugas COVID-19. 

Jumeri menjelaskan, ada dua daerah di provinsi ini yang dinyatakan masuk zona hijau dari Gugus Tugas COVID-19 nasional. Yakni Kota Tegal dan Kabupaten Rembang. Kemungkinan, sekolah-sekolah di dua daerah itu akan menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka kembali. 

Menurutnya, sekolah yang akan menyelenggarakan kegiatan belajar tatap muka harus memenuhi persyaratan dari protokol kesehatan. Termasuk, adanya pembentukan Gugus Tugas COVID-19 di sekolah masing-masing.

"Jadi, kita sudah ada protokol kesehatan dari Gugus Tugas COVID-19. Kemudian, kementerian juga sudah membuat panduan. Jadi, memang linier persyaratan antara kementerian dengan Gugus Tugas COVID-19 nasional. Ada syarat-syarat tertentu, sekolah bisa membuka pembelajaran tatap muka kembali. Kita sudah siapkan protokol kesehatan untuk sekolah, dan pengaturan manajemen pendidikan serta kurikulum itu kita buat. Nanti juga ada Gugus Tugas COVID-19 di sekolah," kata Jumeri, Rabu (10/6).

Lebih lanjut Jumeri menjelaskan, sampai dengan saat ini belum ada satu sekolah di Jateng yang sudah dibuka untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Semuanya masih mengikuti arahan dari pemerintah pusat, dan kebijakan belajar di rumah juga masih diberlakukan. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar