Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Buntut Botol Hand Sanitizer, Bawaslu: Bupati Klaten Dapat Teguran Dari Mendagri

Rofiuddin
Komisioner Bawaslu Jateng
Semarang-Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Rofiuddin mengatakan pihaknya sudah menerima tembusan surat dari Kementerian Dalam Negeri, terkait sanksi untuk Bupati Klaten Sri Mulyani yang dianggap melanggar peraturan pilkada. 

Rofi menjelaskan, pihaknya mengapresiasi tindak lanjut dari Kementerian Dalam Negeri terkait laporan pelanggaran yang dilakukan Bupati Klaten Sri Mulyani. Sehingga, muncul surat dari Kemendagri terkait penjatuhan sanksi yang ditujukan kepada bupati Klaten tersebut.

Meskipun hanya sebatas sanksi pembinaan dan teguran, setidaknya ada langkah positif yang ditunjukkan Kemendagri bahwa, setiap penyalahgunaan bantuan dan digunakan untuk kepentingan politik tetap merupakan bagian dari tindakan melanggar peraturan perundangan.

Oleh karena itu, Bawaslu Jateng meminta kepada Gubernur Ganjar Pranowo segera melakukan penindakan dan teguran kepada Bupati Sri Mulyani.

"Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat, terkait dengan peristiwa botol hand sanitizer bantuan Kemensos yang ditempeli gambar bupati Klaten. Surat tersebut ditujukan kepada gubernur Jawa Tengah, dan salah satu poin di surat tersebut adalah diminta kepada saudara gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk memberikan pembinaan dan pengawasan. Yakni berupa teguran kepada bupati Klaten, dan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada mendagri," kata Rofi, Rabu (8/7).

Lebih lanjut Rofi menjelaskan, Bawaslu Jateng mengimbau kepada semua kepala daerah dan wakilnya untuk tidak menyalahgunakan atau mempolitisasi bantuan sosial. Terlebih lagi, memanfaatkan bantuan di masa pandemi untuk kepentingan politik praktis. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar