Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Lion Air Group Beri Kemudahan Layanan Rapid Test COVID-19

Semarang-Maskapai penerbangan Lion Air Group memberikan layanan pemeriksaan Rapid Test COVID-19, di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang mulai Selasa (28/7). Maskapai penerbangan Lion Air Grup itu meliputi Lion Air, Wings Air dan Batik Air.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro lewat rilis mengatakan pihaknya mengembangkan kerja sama dengan fasilitas kesehatan (faskes) setempat, untuk menyediakan layanan Rapid Test COVID-19 bagi para calon penumpang. Calon penumpang yang sudah memiliki tiket penerbangan maskapai Lion Air Group, bisa melakukan uji kesehatan Rapid Test COVID-19 di Klinik Utama Ultra Medica yang berada di gedung parkir Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang.

Danang menjelaskan, waktu layanan pemeriksaan Rapid Test dilakukan pada Senin-Jumat mulai pukul 09.00-16.00 WIB dan Sabtu pukul 09.00-13.00 WIB. Sedangkan pada hari Minggu dan hari libur nasional tutup tidak melayani pemeriksaan Rapid Test.

"Bandara di Semarang menjadi tempat keempat bagi Lion Air Group, untuk menyelenggarakan pemeriksaan Rapid Test COVID-19. Penumpang akan mendapatkan nilai lebih, efektif dan efisien serta akan memberikan kenyamanan bagi calon penumpang Lion Air Group," kata Danang.

Danang lebih lanjut menjelaskan selain di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, pihaknya juga membuka layanan pemeriksaan Rapid Test di Klinik Utama Ultra Medica Karangayu Semarang dan Klinik Utama Ultra Medica Cabang Kendal.

"Ketiga fasilitas yang berada di Jawa Tengah bagian utara, akan menjangkau penumpang yang berasal dari wilayah Kedungsepur dan daerah lainnya. Setiap penumpang akan memperoleh surat keterangan hasil uji kesehatan Rapid Test, sebagai salah satu kelengkapan dokumen penerbangan sesuai ketentuan," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar