Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Polda Jateng Hentikan Kasus Syeh Puji

AKBP Sunarno
Kasubdit IV Renata Ditreskrimum
Polda Jateng
Semarang-Kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan Komnas Perlindungan Anak Jawa Tengah dengan terlapor Pujiono Cahyo Widiyanto alias Syeh Puji, resmi dihentikan Polda Jateng. Sebab, dari hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan tidak menemukan adanya fakta kasus tersebut.

Kasubdit IV Renata Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Sunarno mengatakan sebelumnya polda menerima laporan dari Komnas Perlindungan Anak Jateng, terkait dugaan nikah siri dan pencabulan yang dilakukan Syeh Puji. 

Sunarno menjelaskan, Polda Jateng sudah memeriksa 18 orang saksi dan barang bukti. Namun, tidak ada keterangan yang terkait pernikahan siri maupun pencabulan. Bahkan, hasil visum dari RS Tidar Magelang juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik terhadap anak yang diduga dinikahi Syeh Puji.

"Untuk sementara, dalam permasalahan ini kasus atau pengaduan dari saudara Endar ke Polda Jawa Tengah dan Wahyudi ke Bareskrim Polri tidak ada barang buktinya. Jadi, hanya satu keterangan saksi saja. Untuk memberikan kepastian hukum, oleh karena itu penyelidikan kita hentikan. Tapi, tidak menutup kemungkinan nanti akan ada novum atau bukti baru akan kita buka kembali," kata Sunarno dalam gelar perkara di Mapolda, Kamis (16/7).

Sunarno lebih lanjut menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu pelapor jika mempunyai bukti baru bisa diserahkan kepada jajarannya guna dilakukan pemeriksaan. Namun, jika belum ada tambahan atau temuan bukti baru maka kasus dihentikan. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar