Semarang-Kabid Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Jateng I Mulyanto Budi Santosa mengatakan dalam upaya meningkatkan literasi perpajakan kepada para pelaku UMKM, pihaknya memberikan edukasi melalui program Business Development Services. Tujuannya, agar pelaku UMKM bisa meningkatkan literasi keuangan dan kemampuan mengelola pendapatannya dengan baik.
Mulyanto menjelaskan, program yang dilakukan jajarannya itu merupakan upaya pembinaan dan pengawasan kepada wajib pajak UMKM. Sehingga, para pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya tetapi juga patuh pada kewajibannya membayar pajak.
Menurutnya, dorongan peningkatan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak terhadap kewajibannya di tengah pandemi harus tetap dijalankan.
"Sebagai salah satu pelaksanaan dari Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor 13 Tahun 2018 yang berkaitan dengan upaya pelayanan kita, ini juga untuk pembinaan kepada pelaku usaha wajib pajak. Terutama, wajib pajak mikro, kecil dan menengah atau UKM untuk meningkatkan pemahaman tentang pelaksanaan kewajiban perpajakannya," kata Mulyanto, Kamis (16/7).
Lebih lanjut Mulyanto menjelaskan, dengan memberikan pemahaman dan edukasi kepada pelaku UMKM diharapkan bisa meningkatkan literasi keuangan. Sehingga, tujuan akhirnya mampu meningkatkan pendapatan bagi para pelaku UMKM. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar