Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Ganjar: ASN Yang Langgar Protokol Kesehatan Siap-siap Kena Denda

Gubernur Ganjar Pranowo mengancam ASN yang tak patuh aturan
protokol kesehatan didenda.
Semarang-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya saat ini sedang menyiapkan mekanisme, untuk bisa diterapkannya denda bagi para pelanggar protokol kesehatan. Namun, denda itu baru akan dikenakan kepada para aparatur sipil negara (ASN) yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Ganjar menjelaskan, sanksi bagi ASN yang melanggar protokol kesehatan sedang disiapkan dan dimungkinkan berbentuk denda uang. Kebijakan itu muncul saat digelar rapat evaluasi penanganan COVID-19 mingguan, Senin (3/8) sore.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi para ASN untuk tidak mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi sekarang ini. Penerapan denda bagi ASN pelanggar protokol kesehatan dinilai penting, dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya dari virus Korona.

"Daripada kita menghukum masyarakat, kita coba latihan menghukum diri sendiri dulu. Tak minta coba disiapkan konsepnya, mulai dari ASN dulu deh kita bisa taat ndak? Bisa taat pakai masker dan jaga jarak ndak? Kalau engga, ya kita dulu yang didenda. Ndak ada alesan enggak punya duit, umpama itu dendanya dengan uang tho. Kalau enggak, tak potong gajimu. Tapi saya minta, untuk disimulasikan dulu," kata Ganjar, Selasa (4/8).

Ganjar lebih lanjut menjelaskan, daripada menghukum masyarakat yang tidak tertib terhadap protokol kesehatan maka lebih baik menghukum diri sendiri. Sehingga, konsep pengenaan denda bagi pelanggar protokol kesehatan di lingkungan ASN Pemprov Jateng segera disusun. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar