Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Ganjar: Jadikan Tahun Baru Islam Sebagai Momentum Bangun Kesadaran Protokol Kesehatan

Gubernur Ganjar Pranowo menyampaikan pesan menyambut tahun
baru Islam di Gradhika Bhakti Praja, kemarin.
Semarang-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan dalam rangka memeringati Tahun Baru Islam, harus bisa menjadi tonggak awal dalam membangun kesadaran untuk semakin patuh pada protokol kesehatan. Pesan itu disampaikannya saat menggelar doa bersama menyambut Tahun Baru Islam di Gradhika Bhakti Praja, Rabu (19/8) malam.

Ganjar menjelaskan, momentum pergantian tahun ini harus bisa dimaknai seluruh masyarakat semakin taat dan patuh pada protokol kesehatan. Sebab, pandemi belum berakhir dan upaya masif memutus rantai penularan virus Korona tidak boleh berhenti.

Ganjar berpesan kepada masyarakat, agar bersama membangun kesadaran tertib pada protokol kesehatan. Tidak boleh lengah sedikit pun, dan harus selalu tertib memakai masker serta rajin cuci tangan dengan sabun.

"Memasuki tahun baru Islam, tentu kita memulai dengan doa. Kenapa memulai dengan doa? Merefleksikan diri kita masing-masing memasuki tahun baru, kita mesti berbuat apa. Karena problem di Jawa Tengah yang berkaitan dengan COVID-19 belum selesai. Maka, kita butuh membangun kesadaran kolektif kepada masyarakat. Yuk kita bangun kesadaran bareng-bareng, yuk taat pada protokol kesehatan dan kita tidak patah semangat," kata Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, pihaknya saat ini masih mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat untuk taat pada protokol kesehatan. Tetapi, pemprov bersama 35 pemkab/pemkot se-Jateng akan menggelar operasi serentak dalam rangka penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat.

"Operasi penegakan protokol kesehatan ini sebenarnya upaya terakhir kita, dalam upaya mengingatkan masyarakat taat dan patuh pada aturan di masa pandemi. Soal denda atau hukuman, itu sudah diatur di dalam perbup atau perwal maupun perda masing-masing daerah," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar