Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

30 Perusahaan di Semarang Tak lanjutkan Kepesertaan JKN-KIS Bagi Pekerjanya

    Semarang-Kabid Perluasan Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Semarang Nur Wulan Uswatun Khasanah mengatakan pihaknya mencatat, ada 30 perusahaan di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak memutus kepesertaan pegawainya dari Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Penyebabnya, bisa jadi karena pandemi yang membuat beban keuangan perusahaan itu semakin berat.

        Menurutnya, dari 30 badan usaha itu setidaknya ada 27 ribu karyawan tidak lagi menjadi peserta BPJS Kesehatan. Bila dihitung bersama anggota keluarganya, maka tercatat ada 50 ribuan jiwa tidak lagi memiliki jaminan kesehatan.

        Nur Wulan menjelaskan, tren tersebut sudah mulai terlihat sejak awal April 2020 yang menjadi permulaan satu demi satu perusahaan mengeluarkan karyawannya sebagai peserta JKN-KIS. Puncaknya, terjadi pada Mei-Juni 2020 dan sudah mencapai 30 badan usaha tidak lagi menjamin kesehatan bagi pekerjanya karena dampak COVID-19.

        "Kalau melihat trennya ini, memang saat ini status kepesertaan kita yang non-aktif karena resign atau dikeluarkan memang meningkat. Meningkat sekitar 10 persen dari jumlah sebelumnya (sebelum ada pandemi). Setelah keluar, artinya mereka tidak memiliki jaminan kesehatan," kata Nur Wulan, Kamis (17/9).

        Nur Wulan lebih lanjut menjelaskan, sampai dengan September 2020 ini di BPJS Kesehatan Cabang Semarang jumlah badan usaha yang menjadi peserta ada 6.413 perusahaan untuk di wilayah Kota Semarang. Sedangkan di Kabupaten Demak, ada 646 perusahaan. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar