Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Ganjar: Ada 14 Ribu Lebih Pelanggar Protokol Kesehatan di Jateng

Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah
Semarang-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan sejak masif penegakan hukum terkait protokol kesehatan, sudah terjaring lebih dari 14 ribu pelanggar. Sanksi yang diterapkan beragam, mulai dari teguran hingga kerja sosial semisal menyapu jalan.

Ganjar menjelaskan, kegiatan serentak itu dilakukan di seluruh wilayah di Jateng dan melibatkan seluruh instansi terkait. Tidak hanya aparat Satpol PP saja, tapi juga ada dari personel TNI/Polri dan tokoh masyarakat setempat. 

Menurutnya, dengan razia penegakan hukum protokol kesehatan yang dilakukan secara masif diharapkan masyarakat semakin taat dan sadar serta bersama memerangi penyebaran COVID-19.

"Dan sekarang sudah terjaring sekitar 14.618 orang yang melanggar. Kan di kabupaten/kota anggarannya belum diperbaiki, sehingga masih nunggu APBD perubahan di tingkat kabupaten/kota. Maka provinsi kita minta untuk membantu, agar dilakukan penegakan hukum serentak. Sekaligus edukasi di sana," kata Ganjar, Selasa (8/9).

Ganjar lebih lanjut menjelaskan, untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan akan dimulai dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng. Melalui peraturan gubernur (pergub), akan ada denda bagi ASN yang melanggar protokol kesehatan.

"Dendanya Rp500 ribu, dan juga ada pemotongan TPP. Ini tidak main-main. Pemotongan TPP untuk pelanggaran berat, dan potongannya sebesar 10 persen selama tiga bulan," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar