Kombes Pol Iskandar Fitriana Kabid Humas Polda Jateng |
Semarang-Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan anggota Polresta Surakarta, masih mengejar empat orang pelaku kasus intoleran yang terjadi di wilayah Pasar Kliwon. Polisi memberi ultimatum kepada para tersangka, untuk segera menyerahkan diri ke aparat kepolisian.
Iskandar menjelaskan, jajaran Resmob Polresta Surakarta kembali menangkap satu orang tersangka yang melakukan aksi intoleran di wilayah Pasar Kliwon. Tersangka berinisial TH, tertangkap di wilayah Kabupaten Klaten
Menurutnya, saat ini jajarannya masih memburu empat tersangka lagi kasus intoleran di wilayah Pasar Kliwon tersebut. Keempat DPO itu adalah SJ, CP, WY dan BG.
"Memang kemarin sudah melakukan penangkapan satu lagi tersangka DPO. Dari total yang sudah tertangkap itu, sekarang jumlahnya 12 orang. Masih ada empat lagi DPO, dan kita masih menunggu hasil pencarian keempat DPO itu. Di sini kita mengimbau kepada empat DPO itu, agar segera menyerahkan diri kepada polisi. Sehingga, kita harus menyelesaikan jalur secara hukum," kata Iskandar, Jumat (2/10).
Iskandar lebih lanjut menjelaskan, saat ini kasus intoleran Solo mencapai tahap rekonstruksi lanjutan dan penyelesaian berkas perkara untuk tersangka baru yang tertangkap. Sehingga, proses hukum berikutnya akan berjalan beriringan. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar