Semarang-Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida mengatakan ada 14 kabupaten/kota di Jateng, yang tingkat kepatuhannya sangat rendah. Nilai itu diperoleh, saat melakukan evaluasi pada 2019 terhadap kepatuhan instansi penyelenggara pelayanan publik.
Farida menjelaskan, kepatuhan standar pelayanan publik memiliki dampak yang serius terhadap kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, komitmen kepala daerah menjadi sangat penting untuk melakukan evaluasi secara internal.
Menurutnya, inspektorat yang ada di daerah harus bisa berperan aktif di dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah setempat.
"Untuk tahun 2019, kita melakukan penilaian terhadap 14 kabupaten/kota. Dari 14 kabupaten/kota itu, nilainya atau skornya kepatuhan rendah atau belum memasuki zona hijau. Ada dua kabupaten yang zona merah, dan sisanya berada di zona kuning," kata Farida, kemarin.
Lebih lanjut Farida menjelaskan, untuk kabupaten yang berada di zona merah karena standar kepatuhan pelayanan publiknya sangat rendah adalah Banjarnegara dan Wonosobo. Sedangkan daerah yang berada di zona kuning dengan standar kepatuhan pelayanan publik rendah di antaranya adalah Kabupaten Pati, Kota Pekalongan dan Kota Tegal. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar