![]() |
Prijanto sebagai Ketua REI Jateng lama menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada Suhartono sebagai Ketua REI Jateng yang baru, Selasa (20/10). |
Semarang-DPD REI Jawa Tengah bersama dengan Kejaksaan Tinggi Jateng, bekerja sama mengembangkan perumahaan yang diperuntukkan bagi Koprs Adhyaksa. Tiga wilayah di Jateng dibidik, untuk dijadikan percontohan perumahan kejaksaan.
Ketua Umum REI Paulus Totok Lusida mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada DPD REI Jateng, yang telah membuat kesepahaman dengan jajaran Kejati Jateng untuk membangun kawasan perumahan. Selain itu, pengembangan kawasan perumahan bagi personel kejaksaan tersebut juga untuk proses mengawal perizinan pembangunan rumah.
Menurutnya, selama ini banyak pengembang yang mengeluh perihal perizinan terlalu lama dan berbelit sehingga menghabiskan banyak biaya.
"Perumahan kejaksaan tadi kan sudah tanda tangan MoU sama kajati, dan kita ada kerja sama pengawalan parizinan dengan kejaksaan dan juga KPK. Dengan kejaksaan ini, dua program paralel berjalan. Yakni penyediaan perumahan untuk karyawan kejaksaan, dan kejaksaan juga melakukan pengawasan supaya perizinan itu berjalan dan terlaksana dengan cepat dan efisien," kata Paulus, Selasa (20/10).
Sementara Ketua DPD REI Jateng Suhartono menambahkan, pihaknya cukup beruntung bisa menggandeng pihak kejaksaan di dalam mengembangkan kawasan perumahan. Untuk tahap awal, dipilih tiga wilayah di Banyumas dan Pekalongan serta Solo Raya.
"Kalau di Banyumas sudah kami siapkan itu kurang lebih 80 unit. Kalau di Solo yang agak luas, sampai sekitar 150 unit. Dan di Pekalongan ada 50 unit. Mudah-mudahan bisa terealisasi di tahun ini," ujar Suhartono.
Lebih lanjut Suhartono menjelaskan, pihaknya akan menargetkan penyelesaian proyek pembangunan perumahan bagi aparat kejaksaan hingga akhir tahun nanti. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar