Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Tolak UU Cipta Kerja, Garteks Jateng Serahkan Rekomendasi ke Dewan

Buruh Garteks Jateng melakukan aksi unjuk rasa di DPRD 
Jateng, Jumat (16/10).
    Semarang-Buruh Garteks Jawa Tengah mendatangi kantor DPRD untuk menyerahkan surat rekomendasi penolakan UU Cipta Kerja, Jumat (16/10). Surat rekomendasi itu diterima anggota DPRD dari Komisi E, dan berjanji untuk menyerahkan kepada DPR RI.

    Koordinator aksi Garteks Jateng Totok Susilo mengatakan ada banyak peraturan yang dilanggar Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan melanggar konstitusi UUD 1945. Sehingga, UU Cipta Kerja layak untuk ditolak dan dibatalkan pengesahannya.

    Totok menjelaskan, kalangan buruh yang pada masa pandemi ini bertambah berat bebannya harus menanggung aturan baru dan tidak berpihak pada pekerja. Terlebih lagi, banyak hak-hak buruh yang dihilangkan dan dikurangi.

    "Pada prinsipnya pergerakan kami menolak keras, terkait UU Cipta Kerja. Karena UU Cipta Kerja melanggar konstitusi UUD 1945. Karena di sana ada hak-hak buruh yang dilanggar. Kita akan kawal betul rekomendasi yang kami titipkan ke dewan, untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah pusat. Dan kami akan tagih bukti penerimaan itu nantinya," kata Totok.

    Kepala Dinakertrans Jateng Sakina Rosellasari menyatakan, pihaknya membuka posko aspirasi bagi buruh atau mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja. Pihaknya akan menampung semua masukan dan tanggapan dari berbagai pihak, untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah pusat.

    "Jadi, kami itu ada kantor pelayanan publik. Ada bermacam-macam poskonya. Ada posko terkait dengan Kartu Prakerja, dan posko aspirasi. Monggo untuk memberikan masukan," ujar Sakina. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar