Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Pasien Positif COVID-19 Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih

        Semarang-Ketua KPU Jawa Tengah Yulianto Sudrajat memberikan jaminan kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih, tetap bisa menggunakan hak suaranya di Pilkada Serentak 2020. Termasuk, bagi pemilih yang sedang menjalani isolasi karena positif COVID-19.

        Yulianto menjelaskan, karena masa pemungutan suara kurang dari satu bulan lagi, maka jajarannya terus mematangkan persiapan dan mekanisme pelaksanaannya. Termasuk, bagaimana memfasilitasi masyarakat pemilih yang saat ini sedang menjalani isolasi karena terinfeksi virus Korona.

        Menurutnya, hal itu sebagai bagian dari upaya KPU untuk mematuhi seluruh standar protokol. Harapannya para pemilih di TPS betul-betul aman, nyaman dan sehat serta selamat.

        "Terus bagaimana nanti pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri karena sedang positif COVID-19? Nanti petugas bersama pengawas TPS dan saksi, akan mendatangi. Maka, di TPS juga akan tersedia baju hazmat untuk menghadapi situasi tertentu misalnya ada pemilih yang tahu-tahu pingsan di TPS," kata Yulianto, Jumat (13/11).

        Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo menyatakan bahwa pihaknya juga akan membantu KPU dalam memfasilitasi masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya. Terlebih lagi, bagi masyarakat pemilih yang sedang menjalani isolasi di tempat-tempat khusus.

        "Kalau pasien COVID-19 ini kan dia harus isolasi, jadi tidak bisa ke mana-mana. Sama dengan orang yang sakit pada waktu coblosan. Dia nanti didatangi petugas karena dia punya hak suara," ujar Yulianto. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar