Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Bank Jateng Mampu Leverage 3 Kali Lipat Uang Penempatan Negara

Gedung Bank Jateng di Jalan Pemuda, Semarang. 
    Semarang-Kepala Kantor Regional III Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah-Yogyakarta Aman Santosa mengatakan penempatan uang negara di sejumlah bank Himbara di Jateng dan ditambah Bank Jateng, dalam rangka untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi. Sehingga, sektor riil di Jateng bisa pulih dan perekonomian kembali menggeliat.

    Menurutnya, Bank Jateng dipercaya OJK untuk mengelola uang negara sebesar Rp2 triliun dalam upaya pemulihan ekonomi nasional di Jateng. Namun kenyataan di lapangan, Bank Jateng mampu melebihi target yang ditetapkan hingga tiga kali lipat atau sebanyak Rp6 triliun.

    Aman menjelaskan, penempatan uang negara di Bank Jateng sebesar Rp2 triliun itu digunakan untuk ekspansi kredit UMKM produktif. Dana yang diperuntukkan bagi pelaku usaha produktif itu, diharapkan bisa menjadi pengungkit kebangkitan ekonomi di Jateng.

    "Yang cukup mengejutkan adalah Bank Jateng yang dikasih penempatan Rp2 triliun dengan kewajiban bisa menyalurkan dua kali lipat, malah bisa menyalurkan tiga kali lipatnya. Yaitu sebesar Rp6 triliun. Ini tentunya patut kita syukuri, walaupun nanti tetap kita lihat satu per satu apakah memang pemberiannya itu sudah sesuai dengan standar yang kita minta," kata Aman, kemarin.

    Lebih lanjut Aman menjelaskan, penempatan dana itu bersifat sementara dan pada saatnya akan ditarik kembali pemerintah. Sehingga, penyalurannya harus tetap mengedepankan azas prudential.

    Diketahui, bank Himbara di Jateng yang diminta mengelola uang negara adalah Bank Mandiri sebesar Rp2,7 triliun, BRI Rp22,6 triliun, BNI Rp2 triliun dan BTN sebesar Rp1,2 triliun. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar