Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Hati-hati Kalau Mau Nyumbang di Kotak Amal Sembarangan

Kombes Pol Iskandar Fitriana
Kabid Humas Polda Jateng

    Semarang-Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna meminta kepada para pemilik toko ritel untuk tidak mudah menerima penitipan kotak amal dari pihak luar, terutama jika keterangan yang menyebutkan identitasnya tidak jelas. Pihaknya mengaku sudah mendengar informasi adanya kotak amal, yang menjadi modus sebagai pendanaan kegiatan terorisme Jamaah Islamiyah (JI).

    Menurutnya, kotak-kotak amal itu kebanyakan dititipkan di toko ritel maupun rumah makan yang memang banyak didatangi masyarakat.

    Iskandar menjelaskan, pemilik toko juga harus paham dan mengetahui siapa pemilik dari kotak amal itu. Masyarakat juga diminta tidak mudah memasukkan uang ke kotak amal, yang diduga tidak jelas keterangan sasaran penerimanya.

    "Yang jelas yang namanya untuk menyuplai kegiatan teroris itu, dengan jalan apapun ya tidak boleh. Dan tidak boleh berkembang teroris di Indonesia, apalagi di Jawa Tengah. Pak kapolda sudah menyatakan, tidak ada tempat untuk terorisme dan radikalisme di Jawa Tengah. Kalau soal kotak amal, itu tentu akan didalami sama intelejen dan ditelusuri. Kalau memang betul itu kotak amal yang disiapkan untuk mendukung dana para teroris, ya tentu ada tindakan dari kepolisian," kata Iskandar, Sabtu (5/12).

    Iskandar lebih lanjut menjelaskan, anggota Polri dan juga badan intelejen tidak akan tinggal diam terkait dengan modus pengumpulan dana lewat kotak amal. Penindakan bakal dilakukan, apabila memang ada penyalahgunaan dana kotak amal untuk pendanaan aksi terorisme.

    Diketahui, Mabes Polri mengeluarkan rilis jika pendanaan aksi terorisme salah satunya berasal dari kotak amal. Yakni, digunakan untuk memberangkatkan teroris ke Suriah dan membeli alat-alat teror. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar