Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Kapolda: Jamin Pemilih Pasien COVID-19 Tetap Bisa Gunakan Hak Suara

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meninjau pelaksanaan
Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Grobogan, Rabu (9/12).
    Semarang-Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan pengawalan kepada petugas KPPS maupun saksi, yang mendatangi tempat-tempat isolasi pasien COVID-19 untuk tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Sehingga, seluruh masyarakat yang mempunyai hak pilih bisa menyalurkan meski tidak di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    Kapolda menjelaskan, jajarannya yang bertugas di seluruh TPS di Jateng sudah diminta membantu proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Bahkan, mengawal proses pemungutan suara kepada pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi. 

    Kapolda menjelaskan, masyarakat yang saat ini terpapar COVID-19 dan menjalani isolasi tidak perlu khawatir karena masih bisa menyalurkan hak pilihnya. Sebab, petugas KPPS dibantu saksi dan aparat kepolisian akan mendatangi dengan penggunaan protokol kesehatan secara ketat.

    Menurutnya, Polri tetap memberikan pelayanan terbaik dalam rangka mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil.

    "Masyarakat kita yang sakit terkait dengan COVID-19, tetap dilayani hak pilihnya dengan jalan petugas KPPS akan datang dengan ditunjuk pendamping saksi dan ditunjuk wali yang sakit dengan menggunakan protokol kesehatan. Supaya hak pilihnya terpenuhi. Dan ini merupakan bentuk daripada partisipasi masyarakat yang hak pilihnya dilindungi undang-undang," kata kapolda di sela pemantauan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Grobogan, Rabu (9/12).

    Kapolda lebih lanjut menjelaskan, pihaknya juga fokus pada pengamanan pelaksanaan pilkada di daerah rawan bencana Merapi. Yakni di wilayah Kabupaten Klaten dan Boyolali, karena ada beberapa TPS harus dipindahkan ke tempat aman. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar