Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Kapolda: Sudah Tergelar 277 Ribu Operasi Yustisi Selama Masa Pandemi

Irjen Pol Ahmad Luthfi
Kapolda Jateng

    Semarang-Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan sejak digalakkan operasi yustisi secara serentak pada Agustus 2020 itu, tim gabungan dari aparat TNI/Polri dan Satpol PP telah menggelar 277.881 operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan. Petugas juga telah menutup sementara atau menghentikan usaha sebanyak 229 tempat usaha, yang diketahui melanggar protokol kesehatan.

    Kapolda menjelaskan, tim gabungan juga sudah mengeluarkan 195.632 sanksi tertulis dan 1.807.400 sanksi lisan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di masa pandemi. Dalam operasi yustisi yang digelar selama masa pandemi, juga telah terkumpul Rp317.168.000 uang denda dari masyarakat karena menolak melaksanakan sanksi tindakan.

    Menurut kapolda, operasi yustisi menjadi upaya nyata di dalam mendisiplinkan masyarakat pada protokol kesehatan di masa pandemi.

    "Ini merupakan bentuk daripada pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, yaitu peningkatan disiplin dan penegakan hukum terkait protokol kesehatan dalam rangka mencegah dan mengendalikan COVID-19 di Jawa Tengah. Jadi, peningkatan disiplin dan protokol kesehatan ini dinaungi inpres dan di masing-masing kabupaten/kota sudah mempunyai pergub dan perwal serta perda," kata kapolda saat memaparkan evaluasi 2020 di Mapolda, Rabu (30/12).

    Lebih lanjut kapolda meminta masyarakat Jateng, untuk tetap patuh dan meningkatkan disiplin pada protokol kesehatan. Sehingga, mampu memutus mata rantai dari penyebaran COVID-19 di provinsi ini. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar