Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Ganjar: Pelaku UMKM Bisa Ikut Lelang Pemerintah

Gubernur Ganjar Pranowo berdialog dengan pelaku usaha 
makanan dan minuman.
    Semarang-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pelaku UMKM bisa ikut ambil bagian, dalam proyek pengadaan barang dan jasa. Terutama, pelaku UMKM dari sektor makanan dan minuman di Jateng yang cukup banyak dan pertumbuhannya setiap tahun cukup baik.

    Menurut Ganjar, yang bisa dilakukan selama ini adalah kebijakan bagi Aparatur Sipil Negara dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap menggelar rapat internal mengonsumsi produk makanan dan minuman buatan pelaku UMKM Jateng.

    "Karena sudah ada perintah dari UU Cipta Kerja itu, 40 persen pengadaan barang dan jasa yang bisa dilakukan di daerah dan termasuk pusat juga itu melibatkan UMKM. Produk UMKM ya. Jadi, saya minta inventarisasi pengadaan barang dan jasa kita untuk dilist dan kita minta Dinas Koperasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan semua me-list dan mendaftar mana-mana UMKM yang sudah siap agar nanti kalau pengadaan mereka mesti dilibatkan," kata Ganjar, kemarin.

    Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, pada tahun ini anggaran untuk pengadaan barang dan jasa dari pemprov berkisar Rp13 triliun.

    Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jateng Ema Rachmawati menambahkan, pihaknya akan mendorong para pelaku UMKM di provinsi ini untuk bisa ikut dalam proyek lelang pengadaan barang dan jasa yang diadakan pemerintah daerah. Saat ini, pihaknya telah melatih 181 pelaku UMKM di Jateng untuk dianggap layak dan mampu mengikuti proyek pengadaan barang dan jasa dari pemerintah daerah.

    Ema menjelaskan, pelatihan yang dilakukan itu adalah memersiapkan sumber daya manusianya untuk bisa bersaing dengan perusahaan besar. Sehingga, dianggap mampu dalam proyek lelang barang dan jasa yang diadakan Pemprov Jateng.

    "Melalui pengadaan barang dan jasa kan sesuai undang-undang itu 40 persen wajib, untuk barang dan jasa dari usaha mikro yang dibelanjakan pemerintah. Lha ini kita lagi coba genjot dari sini. Mudah-mudahan mereka juga siap. Jadi, yang butuh itu pasar mereka ada yang beli," ujar Ema.

    Lebih lanjut Ema menjelaskan, produk-produk yang dihasilkan pelaku UMKM tidak kalah dengan buatan perusahaan besar. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar