Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Ganjar: PKL dan Angkringan Saya Minta Bisa Taati PPKM Tahap Kedua

Gubernur Ganjar Pranowo (kaos putih) mengingatkan kepada 
para pedagang dan pembeli di Pasar Peterongan tetap memakai 
masker dan menjaga jarak.
    Semarang-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua ini l, pihaknya menyesuaikan aturan dari pusat berkaitan dengan pembatasan jam operasi. Termasuk, mengatur di tempat usaha masyarakat semisal angkringan atau rumah makan tidak boleh lebih dari 25 persen dari kapasitas normal.

    Ganjar menegaskan, selama pelaksanaan PPKM tahap kedua ini pihaknya tetap mengedepankan 3M dan 3T. Yakni gerakan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun serta tracing, tracking dan treatment.

        Menurutnya, penerapan PPKM lanjutan tahap kedua hingga 8 Februari 2021 ini aparat Satpol PP akan mengarahkan pedagang kecil bisa mengikuti aturan jam buka usaha.

        "Dan untuk periode kedua, kita sudah tegaskan dan kita sesuaikan dengan ketentuan yang ada di pusat terkait dengan PPKM. Jadi, kita sudah bicara dengan pusat untuk kita teruskan ke kabupaten/kota. Prinsipnya teman-teman bupati/wali kota menyiapkan beberapa hal terkait perpanjangan PPKM sampai dengan tanggal 8 Februari nanti," kata Ganjar usai memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19, Senin (25/1).

    Kepala Satpol PP Jateng Budiyanto menambahkan, selama pelaksanaan PPKM tahap pertama hingga saat ini sudah ada 3.665 pelanggaran protokol kesehatan. Sementara teguran yang diberikan ada 1.998 teguran dan penutupan tempat usaha ada 794 kasus.

    Menurutnya, tidak mudah dalam menata PKL atau angkringan bisa mematuhi aturan di PPKM.

    "Khusus jam malam itu PKL dan angkringan yang agak susah untuk ditertibkan. Oleh karena itu, pemerintah memundurkan menjadi pukul 20.00 WIB itu bagus. Kemudian ada take away atau beli dibawa pulang sampai dengan pukul 21.00 WIB," kata Budiyanto, Senin (25/1). (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar