Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

DJP Serahkan Pengemplang Pajak ke Kejari Semarang

    Semarang-Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelejen dan Penyidikan Kanwil DJP Jateng I Muhammad Hanif Arkanie mengatakan baru-baru ini, kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak menangkap seorang pengemplang pajak berinisial DF warga Tangerang.

    Hanif menjelaskan, tersangka DF diserahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang. Kegiatan penyidikan merupakan upaya yang terakhir yang dilakukan direktorat jenderal pajak, setelah upaya pengawasan dan pemeriksaan tidak dihiraukan wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhannya.

    Menurutnya, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I saat ini sedang menangani enam kasus perpajakan dengan berbagai modus yang intinya merugikan keuangan negara. Para pengemplang pajak yang berhasil ditangkap, diharapkan bisa memberi efek jera kepada wajib pajak lainnya untuk memalsukan data perpajakan.

    "Ada enam kasus yang ditangani, berkaitan dengan kasus perpajakan atau mengemplang pajak. keenam kasus perpajakan itu, diharapkan bisa segera selesai ditangani dan memberikan efek jera kepada wajib pajak lainnya yang akan memalsukan dokumen perpajakannya," pernyataan itu dikatakannya secara virtual kepada wartawan, Selasa (27/4). 

    Hanif lebih lanjut menjelaskan, dengan adanya penegakan hukum akan memberikan dampak bagi peningkatan kepatuhan kepada wajib pajak. Wajib pajak yang akan melakukan pemalsuan dokumen perpajakan, harus bisa berpikir ulang. Sebab, Direktorat Jenderal Pajak sudah memiliki sistem yang telah dikembangkan. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar