Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Pemudik Yang Sudah Sampai Rumah Wajib Lapor ke Posko PPKM

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji meminta 
kepada pemudik lapor ke Posko PPKM.

    Semarang-Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan selama Operasi Ketupat Candi 2021, pihaknya akan secara tegas dan ketat meminta kendaraan dengan pelat nomor luar Jateng kembali ke daerah asal jika tidak sesuai persyaratan. Pernyataan itu dikatakannya usai mengikuti Apel Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 di halaman Mapolda, Rabu (5/5).

    Abiyoso menjelaskan, para pemudik yang pulang kampung ke wilayah Jateng harus jujur melapor ke posko PPKM mikro di kelurahan setempat. Sampai saat ini, sudah ada 8.452 posko PPKM mikro yang tersebar di seluruh desa/kelurahan di Jateng.

    Menurut Abiyoso, masyarakat pemudik harus bisa patuh pada aturan yang berlaku terkait larangan mudik di masa pandemi COVID-19.

    "Masyarakat kita yang tinggal di DKI dan sekitarnya sudah ada beberapa yang lolos mudik, mendahului masuk di Jawa Tengah. Maka kepada masyarakat yang sudah terlanjur melaksanakan mudik mendahului di Jawa Tengah, saya berharap untuk tetap melaporkan keberadaannya kepada posko PPKM. Nanti akan dilakukan swab antigen," kata Abiyoso.

    Sementara itu Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto menambahkan, personel yang diperbantukan untuk ikut mengamankan pelaksanaan larangan mudik sudah dipersiapkan. Baik dari Kodam IV/Diponegoro, maupun di tingkat kodim dan korem untuk membantu penyekatan dan pengamanan sesuai permintaan Polda Jateng.

    Pangdam menjelaskan, pihaknya juga menyiagakan seluruh fasilitas kesehatan yang ada di jajaran Kodam IV/Diponegoro dalam rangka mendukung pengamanan arus mudik Lebaran. 

    "Kami men-standby-kan satuan-satuan operasional untuk standby sebagai satuan cadangan, apabila diminta oleh Polda Jawa Tengah. Ada di kodim, korem, kodam dan satuan-satuan tempur maupun satuan bantuan tempur," ujar pangdam. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar