Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Bawaslu: Kehadiran Sekolah Kader Pengawas Bisa Tingkatkan Literasi Demokrasi di Indonesia

Abhan 
Ketua Bawaslu RI
    Semarang-Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan sekolah kader pengawas partisipatif merupakan program nasional yang harus didukung, sebab akan memberikan pendidikan dan literasi demokrasi kepada masyarakat Indonesia. Pernyataan itu dikatakannya membuka sekolah kader pengawas partisipatif secara virtual, kemarin.

    Abhan menjelaskan, sekolah kader pengawas partisipatif yang diadakan tahun ini masuk dalam salah satu program prioritas nasional. Program sekolah kader pengawas partisipatif dipandang penting, karena sejalan dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri. 

    Menurut Abhan, kualitas demokrasi suatu negara ditentukan dari tingkat partisipasi masyarakat terhadap pesta demokrasi atau pemilihan umum (pemilu). Partisipasi tidak hanya kehadiran masyarakat ke tempat pemungutan suara (TPS) saja, tetapi juga mengawal pemilu berjalan dengan jujur dan adil serta menghasilkan pemimpin amanah.

    "Satu program yang masuk RPJMN. Jadi masuk program prioritas nasional, satu-satunya program. Ini suatu kehormatan buat Bawaslu juga, ada program yang masuk RPJMN. Ini tahun yang ketiga, kira-kira tahun keempatnya masih kita menunggu apakah ada anggaran atau tidak kira-kira. Kalau tidak ada anggaran, ini adalah yang terakhir. Maka untuk itu tentu ini sebagai stimulus kepada kawan-kawan dan juga tentu pemerintah daerah seandainya sekolah kader pengawas partisipatif enggak ada tahun depan bisa ditindaklanjuti oleh kawan-kawan di daerah berkoordinasi dengan pemkab/pemkot masing-masing," kata Abhan.

    Lebih lanjut Abhan menjelaskan, kehadiran sekolah kader pengawas partisipatif akan memberikan pemahaman dan pengetahuan serta menyebarkan virus-virus pengawasan. Terutama, soal larangan politik uang dan ujaran kebencian. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar