Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Kebijakan Kepala Daerah di Masa Pandemi Diawasi Ombudsman Jateng

    Semarang-Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida meminta kepada semua kepala daerah, agar cermat dalam menetapkan kebijakan selama masa pandemi COVID-19. Terlebih lagi, saat ini terjadi peningkatan kasus COVID-19 di wilayah Jateng. Pernyataan itu dikatakannya saat menyampaikan kepada media secara online, Senin (7/6).

    Menurut Farida, kebijakan yang dibuat para kepala daerah selama masa pandemi COVID-19 dipandang penting dalam menekan penyebaran dan penularan virus Korona. 

    Farida menjelaskan, kebijakan dan tata kelola penanganan serta kesiapsiagaan kepala daerah harus diperhitungkan secara matang. Sebab, hal itu menjadi pijakan dalam menekan peningkatan kasus COVID-19 di wilayahnya masing-masing.

    "Mencermati perkembangan statistik COVID-19 di Jawa Tengah, menunjukkan peningkatan angka statistik. Tentu ini menjadi perhatian kita bersama, terutama dalam hal kebijakan ataupun penyusunan kegiatan-kegiatan atau agenda oleh kepala daerah. Terkait dengan hal tersebut, kami sangat berharap kebijakan kepala daerah apapun itu bentuknya harus betul-betul menunjukkan kontribusi yang positif dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Farida.

    Lebih lanjut Farida menjelaskan, kebijakan yang diambil kepala daerah juga bisa berdampak pada pengaktifan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan lebih ketat. Dengan pengetatan kebijakan PPKM itu, diharapkan mampu menekan kembali peningkatan kasus COVID-19 di daerahnya masing-masing.

    "Kepala daerah juga harus memperhitungkan kebijakan yang dibuat itu, jangan sampai berpotensi terjadi maladministrasi. Sehingga, akan mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik di daerah," tandasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar