Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Dorong Masyarakat Awasi Pemilu Biar Demokratis

Anik Sholihatun
Komisioner Bawaslu Jateng
    Semarang-Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Anik Sholihatun mengatakan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan pemilu, Bawaslu RI membuka program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) 2021. Tujuannya, untuk menumbuhkan kader-kader pengawas partisipatif guna menjaga demokrasi di Indonesia semakin baik. Pernyataan itu dikatakan Anik kepada media, belum lama ini.

    Menurut Anik, SKPP akan diselenggarakan di 304 kabupaten/kota se-Indonesia dan untuk wilayah Jateng digelar di 18 kabupaten/kota. Beberapa di antaranya adalah Kota Semarang, Kota Surakarta, Kabupaten Pati, Kudus dan Demak. 

    Anik menjelaskan, SKPP akan dilaksanakan secara langsung atau luring di masing-masing daerah. Nantinya, Bawaslu akan menyelenggarakan SKPP secara berurutan dari tingkat dasar hingga lanjut.

    "Sekolah kader pengawas pemilu partisipatif atau SKPP merupakan salah satu bagian dari Pusdik Wastif. Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif. Inovasi Bawaslu yang spiritnya itu untuk mendorong keterlibatan masyarakat, agar berpartisipasi dalam pemilu dan berdemokrasi. SKPP ini sudah kita selenggarakan sejak tahun 2019, dan tahun 2021 ini SKPP diadopsi menjadi program nasional oleh Bappenas," kata Anik.

    Lebih lanjut Anik menjelaskan, syarat bisa mengikuti SKPP yang diselenggarakan Bawaslu di antaranya adalah tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) atau belum pernah menjadi penyelenggara pemilu adhoc serta belum pernah atau sedang menjadi staf di lingkungan penyelenggara pemilu. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar